Terlanjur Viral, Ternyata Gaji Pensiunan PNS Belum Naik Oktober 2025

Reporter

Mutmainah J

Editor

Dede Nana

17 - Oct - 2025, 06:14

Ilustrasi gaji. (Foto: Freepik)


JATIMTIMES - Publik tengah dihebohkan dengan isu kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025. Isu ini ramai dibahas di media sosial dan grup pesan, setelah muncul kabar yang dikaitkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Namun, benarkah gaji pensiunan PNS benar-benar naik bulan ini? Berikut penjelasan faktanya.

Isu kenaikan gaji pensiunan PNS muncul setelah beredarnya informasi bahwa Perpres 79 Tahun 2025 disebut-sebut memuat rencana kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, serta TNI/Polri dan pejabat negara.

Baca Juga : Menuju Juara Nasional, Disparbud Kabupaten Malang Siapkan Desa Sumberdem di Ajang WIA 2025

Namun, ternyata tidak ada ketentuan yang mengatur kenaikan gaji pensiunan PNS dalam peraturan tersebut.

Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan menegaskan bahwa tidak ada kebijakan kenaikan gaji bagi pensiunan PNS saat ini.

“Kalau pemerintah anggap kenaikan gaji jadi prioritas, saya yakin akan menjadi perhitungan di tahun depan,” ujar Tri Budhianto, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman DJA Kemenkeu, dikutip Jumat (17/10/2025).

Lebih lanjut, Tri menjelaskan bahwa meskipun postur APBN 2026 telah disepakati pemerintah dan DPR, belum ada keputusan resmi terkait alokasi anggaran untuk kenaikan gaji ASN maupun pensiunan.

“Saat ini belum ada kebijakan apakah akan dinaikkan pada 2026. Jadi kita tunggu keputusan pemerintah,” tegasnya.

Kapan Terakhir Kali Gaji dan Pensiunan Naik?

Kenaikan terakhir gaji ASN dan pensiunan terjadi pada tahun 2024, sebagaimana diatur dalam:

• PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS

• PP Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/Dudanya.

Pada saat itu, pemerintah menetapkan:

- Kenaikan gaji ASN/TNI/Polri sebesar 8%

- Kenaikan pensiun pokok sebesar 12%

Kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024, dengan pembayaran dilakukan melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) mulai 1 Februari 2024.

Besaran Pensiun Pokok PNS Berdasarkan Golongan

Mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut kisaran pensiun pokok PNS berdasarkan golongan jabatan terakhir:

Golongan I

IA: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

IB: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

IC: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

ID: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

IIA: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

IIB: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

IIC: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

IID: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

IIIA: Rp1.748.100 – Rp3.558.800

IIIB: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

IIIC: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

IIID: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

IVA: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

IVB: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

IVC: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

IVD: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

IVE: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Adalah Hoaks

Berdasarkan penjelasan resmi Kementerian Keuangan, tidak ada kenaikan gaji pensiunan PNS pada Oktober 2025.

Perpres 79 Tahun 2025 tidak memuat ketentuan terkait hal tersebut, dan hingga kini belum ada kebijakan baru yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga : Warnet di Jakarta Penuh Gegara WHV Australia, Kenapa?

Kenaikan terakhir bagi ASN dan pensiunan telah dilakukan pada awal 2024, dan untuk tahun ini belum ada rencana kenaikan lanjutan.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai isu tanpa dasar resmi dan selalu mengecek kebenaran informasi melalui sumber pemerintah, seperti Kementerian Keuangan, PT Taspen, atau situs resmi Sekretariat Kabinet.


Topik

Pemerintahan, gaji pensiunan, gaji pns, pensiunan pns,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette