Nilai Tukar Petani Jatim Naik 0,59 Persen, Lonjakan Subsektor Peternakan Tertinggi

04 - Oct - 2025, 07:24

Perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur (Jatim) pada September 2025. (Foto: BPS Jatim)


JATIMTIMES - Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur (Jatim) pada September 2025 naik sebesar 0,59 persen dari 114,38 menjadi 115,05. Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim mencatat, lonjakan tertinggi terjadi pada subsektor peternakan.

Kepala BPS Jatim Zulkipli menjelaskan, kenaikan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan. Sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami penurunan. 

Baca Juga : Scoopy Community Gathering: City Rolling & Workshop Kopi Bikin Akhir Pekan Seru di Sidoarjo

"It naik sebesar 0,44 persen dan Ib turun sebesar 0,15 persen," ungkap Zulkipli belum lama ini.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. Dengan adanya kenaikan NTP, artinya saat ini petani di Jatim semakin berdaya.

Lebih lanjut, Zulkipli menyebut, pada bulan September 2025, tiga subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan dua subsektor mengalami penurunan NTP. Subsektor yang mengalami kenaikan NTP tertinggi yaitu subsektor peternakan sebesar 1,53 persen dari 102,33 menjadi 103,90.

"Diikuti subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 0,83 persen dari 112,33 menjadi 113,26 dan subsektor tanaman pangan yang naik sebesar 0,81 persen dari 117,06 menjadi 118,00," paparnya.

Sementara itu, subsektor yang mengalami penurunan NTP terdalam adalah subsektor hortikultura yang turun sebesar 1,88 persen dari 131,07 menjadi 128,61. NTP subsektor perikanan juga turun sebesar 0,86 persen dari 98,23 menjadi 97,38. 

Adapun dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan September 2025, seluruhnya mengalami kenaikan. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebesar 1,43 persen.

Diiikuti Provinsi Jatim yang naik sebesar 0,59 persen, Provinsi Jawa Barat yang naik sebesar 0,44 persen, Provinsi Jawa Tengah yang naik sebesar 0,42 persen, dan Provinsi Banten yang naik sebesar 0,16 persen.

Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) pada September 2025 naik sebesar 0,37 persen. Berbeda dengan NTP, NTUP merupakan perbandingan antara It dengan Ib dimana komponen Ib hanya meliputi Indeks BPPBM.

Baca Juga : Lonjakan Harga Daging Ayam Ras pada Momentum Maulid Nabi Picu Inflasi di Jatim

Secara konseptual, NTUP mengukur seberapa cepat perubahan harga komoditas yang dihasilkan dan dijual oleh Petani dibandingkan dengan perubahan harga komoditas/barang yang digunakan untuk proses produksi dan penambahan barang modal.

Kenaikan NTUP ini terjadi karena It naik sebesar 0,44 persen dan indeks BPPBM naik sebesar 0,07 persen. Tiga subsektor mengalami kenaikan NTUP dan dua subsektor mengalami penurunan NTUP. 

Kenaikan NTUP tertinggi terjadi pada subsektor peternakan sebesar 1,36 persen, diikuti subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 0,68 persen, dan subsektor tanaman pangan yang naik sebesar 0,50 persen. 

"Sementara itu, penurunan NTUP terdalam terjadi pada subsektor hortikultura sebesar 1,79 persen, diikuti subsektor perikanan yang turun sebesar 1,00 persen," pungkasnya.

 


Topik

Ekonomi, Nilai Tukar Petani, Jatim, BPS, daya beli petani,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette