Disbudpar Berubah Nomenklatur, Fraksi Gerindra DPRD Jatim Ingatkan Fokus pada Ekonomi Kreatif

01 - Oct - 2025, 07:28

Juru bicara (jubir) Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim Hartono ketika menyerahkan dokumen pandangan fraksi pada rapat paripurna.


JATIMTIMES - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur (Jatim) bakal mengalami perubahan nomenklatur menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif. Perubahan ini menjadi salah satu poin penting dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim memberikan sejumlah catatan kritis terkait perubahan tersebut. Juru bicara Fraksi Gerindra, Hartono, menegaskan agar Pemprov Jatim tidak setengah hati dalam mendorong pengembangan ekonomi kreatif di daerah. “Sebuah peta jalan atau roadmap pengembangan ekonomi kreatif Jawa Timur yang jelas, terukur, dan ambisius harus segera disusun,” ungkap Hartono.

Baca Juga : KUA-PPAS Disahkan, DPRD Kota Malang Sepakat PAD 2026 Ditambah Rp 26 Miliar

Menurutnya, roadmap itu harus mampu menjawab berbagai tantangan klasik yang dihadapi pelaku kreatif, mulai dari akses permodalan, pemasaran, hingga perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). “Dengan kapasitas fiskal yang sedang, kemitraan strategis dengan swasta dan dunia usaha harus menjadi tulang punggung pendanaan, bukan mengandalkan APBD semata,” paparnya.

Hartono juga mempertanyakan strategi Pemprov dalam memastikan integrasi ekonomi kreatif ke dalam Disbudpar tidak mengurangi fokus pengembangan sektor tersebut. “Apakah telah disiapkan peta jalan (roadmap) dan indikator kinerja yang jelas untuk pengembangan ekonomi kreatif, meskipun belum ada dinas khusus?” lanjutnya.

Selain itu, Fraksi Gerindra menekankan agar perubahan nomenklatur tidak hanya berhenti pada ranah administratif, tetapi juga berdampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta kesejahteraan masyarakat kreatif Jawa Timur. “Dengan keterbatasan fiskal, strategi apa yang ditempuh untuk mendorong pendanaan kreatif melalui kemitraan swasta dan komunitas, tanpa menambah beban APBD?” sambungnya.

Baca Juga : Reaktivasi Jalur Kereta 2030: Bupati Situbondo Tinjau Stasiun Panarukan

Diketahui, perubahan Disbudpar menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif merupakan bentuk penyesuaian dengan kebijakan nasional. Mengingat Jawa Timur masih berstatus kapasitas fiskal sedang berdasarkan Permenkeu Nomor 65 Tahun 2024, pembentukan dinas khusus ekonomi kreatif belum memungkinkan untuk dilaksanakan.


Topik

Pemerintahan, Disbudpar Jatim, Dinas Kebudayaan Pariwisata Ekonomi Kreatif Jatim, perubahan nomenklatur Disbudpar, DPRD Jatim, Fraksi Gerindra,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette