DPKPCK Kabupaten Malang Realisasikan Pembangunan RTLH hingga ke Pelosok Desa
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
16 - Sep - 2025, 06:22
JATIMTIMES - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang telah merealisasikan ribuan pembangunan yang menyasar hingga ke tingkat desa. Pembangunan yang telah direalisasikan tersebut di antaranya meliputi rumah tidak layak huni (RTLH).
Realisasi pembangunan tersebut salah satunya turut menyasar Desa Kemiri, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Di desa tersebut, telah direalisasikan sembilan pembangunan RTLH bagi warga tidak mampu hanya dalam kurun waktu tiga tahun.
Baca Juga : Bupati Sanusi Dorong Pengurus PABPDSI yang Baru Jalankan Fungsi dengan Baik
"Bantuan yang disalurkan DPKPCK ke Kemiri itu juga meliputi pembangunan RTLH yang telah berlangsung sejak 2023 hingga 2025," ujar Kepala Desa Kemiri Dudung Dwi Lesmono.
Rinciannya, dijabarkan Dudung, tahun 2023 telah direalisasikan pembangunan RTLH untuk tiga rumah warga. Kemudian tahun 2024 program tersebut terus berlanjut dan menyasar satu rumah warga tidak mampu.
"Sedangkan di tahun ini (2025) ada tiga rumah yang mendapatkan bantuan pembangunan RTLH dari Dinas Cipta Karya," imbuhnya.
Sementara itu, merujuk pada data DPKPCK Kabupaten Malang, dalam kurun waktu empat tahun, yakni 2022-2025, Pemkab Malang melalui DPKPCK telah membangun sebanyak 1.032 unit RTLH. Anggarannya bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada program peningkatan kualitas RTLH.
Baca Juga : Kota Kediri Raih Dua Penghargaan Syariah Award
Program bedah rumah pada kurun waktu tersebut juga bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Yakni untuk membangun 318 unit RTLH.
"Kami akan mengusulkan program RTLH lagi, karena masih 100 lebih di sini rumah yang masuk kategori tidak layak huni," pungkas Dudung.