Segera Terbitkan SE, Bupati Sanusi Wajibkan Pegawai Gunakan Produk Batik Garudeya Kabupaten Malang
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Nurlayla Ratri
12 - Jul - 2025, 05:34
JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi telah menginstruksikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurcahyo agar segera menerbitkan Surat Edaran(SE). Khususnya mengenai kewajiban setiap pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang agar dapat mengenakan produk-produk batik garudeya asli Kabupaten Malang.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang itu menyampaikan, rencana dikeluarkannya surat edaran tentang kewajiban setiap pegawai Pemkab Malang mengenakan produk batik garudeya asli Kabupaten Malang merupakan upaya dari Pemkab Malang dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Malang.
Baca Juga : Darah Berbek, Strategi Mangkunegaran: KPH Warsokusumo dan Lahirnya Kabupaten Blitar
Sanusi pun berkelakar, jika pada kegiatan-kegiatan resmi pemerintahan terdapat pejabat Pemkab Malang yang tidak mengenakan batik garudeya asli Kabupaten Malang pada hari yang telah ditentukan, maka Inspektorat Daerah Kabupaten Malang diinstruksikan untuk mendokumentasikan dan langsung dikirimkan kepada dirinya.
"Semuanya harus pakai produk-produk Kabupaten Malang. Saya ingin melihat, nanti acara-acara resmi batik garudeya jadi kewajiban, pak sekda ya buat edaran. Rapat paripurna nanti Pak Inspektorat difoto yang nggak pakai batik garudeya nanti dikirim ke saya. Tapi didahului dengan surat edaran," ungkap Sanusi.
Pejabat publik yang memiliki latar belakang sebagai petani dan pengusaha tebu ini menuturkan, untuk warna dari pakaian batik garudeya asli Kabupaten Malang yang akan dikenakan oleh setiap pejabat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Malang dibebaskan.
"Jadi semuanya pakai, warnanya terserah, tidak ada unsur politik, tidak ada dikait-kaitkan dengan politik, warnanya terserah silahkan, mau merah, biru, hijau, silahkan yang penting garudeya," ujar Sanusi.
Menurut Sanusi, batik garudeya merupakan batik asli Kabupaten Malang. Di mana Pemkab Malang telah memiliki sertifikat Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) batik dengan motif garudeya yang sebelumnya merupakan hasil karya perajin batik asal Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang yakni Sumiarsih. Namun, pada tahun 2023 lalu, Sumiarsih telah menyerahkan hak paten batik dengan motif garudeya kepada Pemkab Malang.
Sanusi menegaskan, seluruh elemen di lingkungan Pemkab Malang maupun masyarakat Kabupaten Malang pada umumnya harus berbangga mengenakan batik dengan motif garudeya...