Sebagian Lahan Warga Terdampak Proyek Jalan Gondanglegi-Balekambang Tak Dapat Ganti Rugi

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

10 - Jul - 2025, 09:24

Puluhan warga Kecamatan Pagelaran saat menghadiri koordinasi tindak lanjut proses ganti rugi pengerjaan pelebaran jalan Gondanglegi-Balekambang bagi warga Kecamatan Pagelaran dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum yang diselenggarakan DPRD Kabupaten Malang pada Kamis (10/7/2025). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Meski telah berlangsung, proyek pelebaran jalan Gondanglegi-Balekambang nyatanya masih menyisakan sejumlah persoalan. Kamis (10/7/2025), puluhan warga mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang lantaran tak mendapatkan ganti rugi lahan terdampak dari proyek nasional tersebut.

Dari pantauan JatimTIMES, puluhan warga terlihat meluapkan keluh kesahnya saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan  DPRD Kabupaten Malang tersebut. Tidak hanya menyampaikan secara lisan, puluhan perwakilan warga tersebut juga membawa sejumlah bukti untuk ditunjukkan kepada anggota DPRD.

Baca Juga : Mawar Eden Berhasil Dibudidayakan di Kota Batu, Harganya Berlipat-lipat

Sejumlah bukti yang ditunjukkan pada RDPU dengan agenda koordinasi tindak lanjut proses ganti rugi pengerjaan pelebaran jalan Gondanglegi-Balekambang bagi warga Kecamatan Pagelaran tersebut meliputi beberapa berkas. Di antaranya kondisi di lapangan hingga bukti legalitas yang dimiliki warga yang turut terdampak proyek pelebaran jalan tersebut.

 Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Tantri Bararoh menjelaskan, setidaknya ada tiga klasifikasi terkait proyek pelebaran jalan Gondanglegi-Balekambang tersebut. Di antaranya meliputi warga terdampak yang sudah mendapatkan ganti rugi namun nilainya dianggap terlalu besar.

Sementara dua klasifikasi lainnya ialah warga terdampak yang sudah mendapatkan ganti rugi tetapi nilainya kecil. Kemudian warga yang turut terdampak namun tidak mendapatkan ganti rugi sama sekali.

"Sedangkan yang hadir di sini itu yang tidak mendapatkan ganti rugi," ujar Tantri  usai memimpin jalannya RDPU.

Sebelumnya, disampaikan Tantri, sejumlah perwakilan warga tersebut juga telah bersurat ke DPRD Kabupaten Malang. Isi surat tersebut pada intinya ialah warga meminta tolong kepada anggota DPRD Kabupaten Malang untuk mengawal dan melihat proses pengerjaan pelebaran jalan Gondanglegi-Balekambang beserta ganti ruginya.

"Sesuai dengan hasil surat yang di berikan kepada kami selaku dewan, itu salah satunya adalah untuk ganti rugi yang belum sesuai dengan kesepakatan warga. Mereka mengatakan, ada ketidakadilan. Itu menurut persepsi mereka," ucapnya.

Dijabarkan Tantri, puluhan perwakilan warga terdampak yang hadir pada agenda RDPU tersebut berasal dari dua desa di Kecamatan Pagelaran. Yakni  Desa Pagelaran dan Banjarejo.

"Warga yang datang tadi mengaku belum mendapatkan ganti rugi...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Proyek jalan Gindanglegi-Balekambang, DPRD Kabupaten Malang, Kabupaten Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette