Sebagian Lahan Warga Terdampak Proyek Jalan Gondanglegi-Balekambang Tak Dapat Ganti Rugi
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
10 - Jul - 2025, 09:24
JATIMTIMES - Meski telah berlangsung, proyek pelebaran jalan Gondanglegi-Balekambang nyatanya masih menyisakan sejumlah persoalan. Kamis (10/7/2025), puluhan warga mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang lantaran tak mendapatkan ganti rugi lahan terdampak dari proyek nasional tersebut.
Dari pantauan JatimTIMES, puluhan warga terlihat meluapkan keluh kesahnya saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan DPRD Kabupaten Malang tersebut. Tidak hanya menyampaikan secara lisan, puluhan perwakilan warga tersebut juga membawa sejumlah bukti untuk ditunjukkan kepada anggota DPRD.
Baca Juga : Mawar Eden Berhasil Dibudidayakan di Kota Batu, Harganya Berlipat-lipat
Sejumlah bukti yang ditunjukkan pada RDPU dengan agenda koordinasi tindak lanjut proses ganti rugi pengerjaan pelebaran jalan Gondanglegi-Balekambang bagi warga Kecamatan Pagelaran tersebut meliputi beberapa berkas. Di antaranya kondisi di lapangan hingga bukti legalitas yang dimiliki warga yang turut terdampak proyek pelebaran jalan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Tantri Bararoh menjelaskan, setidaknya ada tiga klasifikasi terkait proyek pelebaran jalan Gondanglegi-Balekambang tersebut. Di antaranya meliputi warga terdampak yang sudah mendapatkan ganti rugi namun nilainya dianggap terlalu besar.
Sementara dua klasifikasi lainnya ialah warga terdampak yang sudah mendapatkan ganti rugi tetapi nilainya kecil. Kemudian warga yang turut terdampak namun tidak mendapatkan ganti rugi sama sekali.
"Sedangkan yang hadir di sini itu yang tidak mendapatkan ganti rugi," ujar Tantri usai memimpin jalannya RDPU.
Sebelumnya, disampaikan Tantri, sejumlah perwakilan warga tersebut juga telah bersurat ke DPRD Kabupaten Malang. Isi surat tersebut pada intinya ialah warga meminta tolong kepada anggota DPRD Kabupaten Malang untuk mengawal dan melihat proses pengerjaan pelebaran jalan Gondanglegi-Balekambang beserta ganti ruginya.
"Sesuai dengan hasil surat yang di berikan kepada kami selaku dewan, itu salah satunya adalah untuk ganti rugi yang belum sesuai dengan kesepakatan warga. Mereka mengatakan, ada ketidakadilan. Itu menurut persepsi mereka," ucapnya.
Dijabarkan Tantri, puluhan perwakilan warga terdampak yang hadir pada agenda RDPU tersebut berasal dari dua desa di Kecamatan Pagelaran. Yakni Desa Pagelaran dan Banjarejo.
"Warga yang datang tadi mengaku belum mendapatkan ganti rugi...