Tak Sempat Puasa Tasua, Apakah Boleh Puasa Asyura? Ini Penjelasannya
Reporter
Mutmainah J
Editor
A Yahya
05 - Jul - 2025, 06:21
JATIMTIMES - Bulan Muharram sering disebut sebagai salah satu bulan mulia dalam Islam. Banyak amalan sunah dianjurkan di bulan ini, termasuk puasa Tasua dan Asyura. Namun, sebagian umat Muslim kadang bertanya-tanya: kalau tidak sempat berpuasa Tasua (9 Muharram), apakah masih boleh hanya berpuasa Asyura pada 10 Muharram?
Dalam ajaran Islam, puasa Asyura tetap sah meskipun tidak didahului puasa Tasua. Hal ini telah dijelaskan oleh banyak ulama dan lembaga resmi.
Baca Juga : Kronologi Polisi Bubarkan Konvoi Simpatisan Pesilat PSHT: Sempat Ricuh di Pakis, Tutup Jalan di Malang
Rasulullah SAW memang menganjurkan agar kaum Muslim berpuasa di hari Tasua untuk membedakan diri dari kaum Yahudi, yang hanya berpuasa di 10 Muharram. Dalam sebuah hadis sahih diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi bersabda:
“Jika aku masih hidup sampai tahun depan, sungguh aku akan berpuasa pada hari kesembilan.” (HR. Muslim).
Lantas bagaimana jika hanya berpuasa Asyura dan tidak berpuasa Tasua, apakah masih boleh?
Hukum Berpuasa Asyura Tanpa Puasa Tasua
Mengenai hal ini, KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya menyampaikan bahwa puasa yang paling utama di bulan Muharram adalah puasa Asyura.
“Dikatakan Rasulullah SAW bahwa ketika mengerjakan puasa Asyura tanpa melaksanakan puasa Tasua ini hukumnya sunnah,” ujar Buya Yahya, dikutip dari YouTube Al-bahjah TV, Sabtu (5/7/2025).
Ia menegaskan, tidak ada larangan bagi umat Islam untuk hanya melaksanakan puasa pada 10 Muharram saja. Sehingga ketika mengerjakan puasa Asyura saja tidak akan dianggap makruh, karena tidak ada larangan.
Namun demikian, puasa Tasua tetap sangat dianjurkan karena mengandung keutamaan meneladani Rasulullah SAW dan menyelisihi kebiasaan puasa orang Yahudi.
"Puasa Tasua ini dikerjakan hanya untuk menegaskan bahwa umat muslim berbeda dengan umat Yahudi,” tutur Buya Yahya.
Namun, jika terlanjur tidak puasa di tanggal 9 Muharram maka dianjurkan untuk tetap lakukan puasa 10 Muharram dan berpuasalah setelah itu tanggal 11 Muharram .
Senada dengan Buya Yahya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengatakan bahwa meskipun seseorang tidak berpuasa Tasua, ia tetap akan mendapat keutamaan dari puasa Asyura...