Pemkot Batu dan Bea Cukai Malang Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal, Kenali dan Laporkan!

02 - Jul - 2025, 01:29

Ilustrasi. Gempur rokok ilegal. Pemkot Batu fan Bea Cukai Malang terus mengajak masyarakat untuk memberantas peredaran rokok ilegal.


JATIMTIMES - Ancaman pidana menanti bagi siapa saja yang mengedarkan dan mengonsumsi rokok ilegal. Pemkot Batu bersama Bea Cukai Malang terus mengajak masyarakat untuk memberantas peredarannya. 

Kampanye gerakan nasional bertajuk "Gempur Rokok Ilegal" digencarkan. Tak lain demi melindungi masyarakat dan negara dari kerugian besar akibat peredaran rokok tanpa cukai resmi.

Awas Ancaman Pidana Serius!

.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Pasal 56, setiap Orang Yang Memperjual Belikan Rokok Tanpa Banderol (pita Cukai) Palsu Atau Tanpa Pita Cukai, Dipidana Penjara Minimal 1 Tahun, Maksimal 5 Tahun Dan Denda Minimal 2 Kali Nilai Cukai, Maksimal 10 Kali Nilai Cukai.

Selain itu, dalam ‎Pasal 58, setiap Orang Yang Menjual, Membeli Menggunakan Pita Cukai Kepada Yang Bukan Haknya Dipidana Penjara Minimal 1 Tahun, Maksimal 5 Tahun Dan Denda Minimal 2 Kali Nilai Cukai.

Kenali Ciri-Ciri Rokok Ilegal!

..

Dalam sosialisasi yang dilakukan secara edukatif, Pemkot Batu juga masyarakat untuk mengenali lima ciri utama rokok ilegal, yaitu: 

1. Rokok polos tanpa pita cukai 

2. ⁠Menggunakan pita cukai palsu

3. ⁠Menggunakan pita cukai bekas

4. ⁠Menggunakan pita cukai yang dipersonalisasi atau dicetak sendiri, dan 

5. ⁠Menggunakan pita cukai yang digunakan tidak sesuai peruntukannya.

Baca Juga : Twelve Tayang 23 Agustus di Disnei+, Drama Fantasi Korea Bertabur Bintang 12 Malaikat Zodiak Timur

Untuk diketahui, setiap batang rokok tanpa cukai yang beredar di pasaran, berarti potensi pendapatan negara yang hilang. Padahal, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah, seperti pembiayaan layanan kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan petani dan buruh pabrik rokok.

"Karena rokok ilegal bukan sekadar ancaman bagi industri hasil tembakau yang sah. Tetapi juga merugikan masyarakat luas," tegas Wali Kota Batu Nurochman, belum lama ini.

Nurochman, menegaskan hal ini menjadi sinyal keras bahwa negara serius dalam menindak segala bentuk pelanggaran terhadap regulasi cukai...

Baca Selengkapnya


Topik

Advertorial, Kota Batu, Nurochman, Bea Cukai Malang, rokok ilegal,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette