Pemkot Blitar Kian Terbuka: Wali Kota Mas Ibin Dorong Akses Informasi untuk Masyarakat
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
19 - Mar - 2025, 03:14
JATIMTIMES – Pemerintah Kota Blitar menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik. Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin, memastikan bahwa akses informasi bagi masyarakat dan media tetap terbuka. Isu mengenai larangan wawancara terhadap kepala dinas yang sempat beredar ditepisnya.
Belakangan, beredar kabar bahwa kepala dinas di lingkungan Pemkot Blitar dibatasi dalam memberikan pernyataan kepada awak media. Beberapa jurnalis mengaku mengalami kendala dalam memperoleh informasi dari pejabat terkait.
Baca Juga : Pemkot Batu Komitmen Selesaikan Masalah Lahan Permukiman di Desa Sumbergondo
Menanggapi hal itu, Mas Ibin menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi kepala dinas untuk diwawancarai. Namun, ia mengingatkan bahwa ada tahapan dalam pengambilan kebijakan yang harus dihormati agar informasi yang disampaikan tetap sinkron dan akurat.
"Wawancara kepala dinas boleh. Tapi terkadang kebijakan itu belum dirapatkan, belum diputuskan, sehingga memang bisa terjadi ketidaksinkronan," ujarnya, Rabu (19/3/2025).
Mas Ibin menegaskan bahwa Pemkot Blitar selalu mendorong transparansi dan keterbukaan informasi. Ia memastikan bahwa setiap kebijakan yang bersinggungan dengan masyarakat akan disampaikan dengan jelas. Jika ada hal-hal yang belum dipahami, masyarakat maupun media dipersilakan untuk menghubunginya langsung.
"Apa namanya, yang terkait dengan kemasyarakatan, dengan publikasi, insyaallah saya informasikan. Saya dorong untuk disosialisasikan kepada masyarakat," katanya. Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan harus memiliki nilai publik yang jelas dan tidak menimbulkan keresahan.
Menurutnya, tidak semua informasi bisa langsung disampaikan ke publik tanpa melalui proses pembahasan internal. Ada kebijakan yang masih dalam tahap perumusan dan belum mencapai kesepakatan final. Oleh karena itu, dalam beberapa kasus, keterlambatan informasi bukan berarti ada pembatasan akses, melainkan bagian dari mekanisme pengambilan keputusan yang lebih matang.
"Kadang suatu informasi itu tidak bernilai publik, tapi malah bernilai meresahkan," katanya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya