Mencuat Wacana Relokasi SMAN 8 Malang (SMARIHASTA): Ribuan Orang Tandatangani Petisi Penolakan
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Dede Nana
15 - Mar - 2025, 08:31
JATIMTIMES - Sebuah petisi yang digagas oleh M. S. Manggalanny untuk melindungi SMA Negeri 8 Malang (SMARIHASTA) dari ancaman relokasi kini telah mendapatkan perhatian luas. Dimulai pada 14 Maret 2025, petisi ini telah ditandatangani oleh lebih dari 2.000 orang, mencerminkan kekhawatiran masyarakat dan alumni terkait keputusan Universitas Negeri Malang (UM) yang tidak memperpanjang perjanjian pinjam pakai lahan tempat sekolah tersebut berdiri.
SMA Negeri 8 Malang, yang didirikan pada 20 Februari 1973, bukan sekadar sekolah biasa. Dengan sejarah panjangnya, SMARIHASTA telah melahirkan banyak generasi pemimpin yang berkontribusi besar, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Baca Juga : Memohon Kemudahan dalam Hidup, Baca Doa Ini!
Sebagai bagian dari sejarah pendidikan Kota Malang, relokasi sekolah ini dianggap sebagai langkah yang merusak ikatan sejarah tersebut. Seiring dengan waktu, sekolah ini telah menjadi salah satu ikon pendidikan terkemuka di wilayah Malang dan sekitarnya, dengan prestasi luar biasa yang turut mengharumkan nama kota.
Namun, ancaman terhadap keberlanjutan sekolah ini datang dari keputusan Universitas Negeri Malang yang tidak memperpanjang hak pakai lahan yang sudah digunakan lebih dari lima dekade oleh SMARIHASTA. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa sekolah yang telah menjadi bagian dari identitas Kota Malang ini, akan terpaksa berpindah tanpa kepastian terkait lokasi baru yang akan menjamin kualitas pendidikan
M. S. Manggalanny, dalam petisinya, menekankan bahwa jika relokasi terpaksa dilakukan, dampaknya tidak hanya akan merugikan status sekolah, tetapi juga hak pendidikan civitas akademik yang selama ini mengandalkan kualitas pendidikan di SMA Negeri 8 Malang. Keputusan tersebut dianggap kurang bijaksana, mengingat kota Malang masih kekurangan kapasitas dan fasilitas pendidikan menengah yang berkualitas.
“Apabila pemerintah memiliki anggaran dan lahan baru, maka sumber daya tersebut akan lebih bermanfaat digunakan untuk menambah kapasitas dan membangun sekolah menengah baru, bukan untuk memaksakan relokasi sekolah yang sudah ada dan tidak ada urgensi untuk dipindahkan,” tulis Manggalanny dalam petisi tersebut...