Curanmor di Kota Malang Jadi Perhatian Polisi, 250 CCTV Dioptimalkan

12 - Aug - 2026, 06:17

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo saat Forum Group Discussion (FGD) di Cafe Jeep, Jalan Ki Ageng Gribig, Kedungkandang, Kota Malang. (Foto: Istimewa)


JATIMTIMES - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu persoalan keamanan yang mendapat perhatian Polresta Malang Kota. Meski secara komparatif tren kasus curanmor secara tahunan relatif stabil dan cenderung menurun, kepolisian menilai upaya pencegahan tetap membutuhkan kewaspadaan masyarakat dan penguatan keamanan lingkungan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo saat Forum Group Discussion (FGD) bertema Merawat Bhinneka Tunggal Ika: Memperkuat Persatuan Bangsa di Tengah Polarisasi dan Ruang Digital di Cafe Jeep, Jalan Ki Ageng Gribig, Kedungkandang, Kota Malang, Selasa (11/8/2026) malam.

Baca Juga : Mewujudkan Layanan SIM Transparan, Satpas Polres Kediri Kota Luncurkan Inovasi One Day Service

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Danang Setiyo mengatakan masyarakat tidak boleh lengah dalam mengamankan kendaraan, terutama saat diparkir di ruang publik maupun lingkungan permukiman. Menurutnya, pencegahan curanmor tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif warga.

“Secara tren tahunan, curanmor relatif stabil dan cenderung menurun. Namun ini tetap menjadi perhatian kami, karena pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan kendaraan,” kata Danang.

Untuk mendukung upaya pencegahan dan pengungkapan tindak kriminal, Polresta Malang Kota juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi. Salah satunya melalui pemantauan lebih dari 250 unit CCTV yang tersebar di sejumlah wilayah Kota Malang, disertai patroli rutin untuk menjaga situasi keamanan.

“Teknologi juga kami optimalkan. Ada lebih dari 250 CCTV yang kami manfaatkan untuk membantu pemantauan situasi keamanan maupun pengungkapan ketika terjadi tindak pidana,” katanya.

Danang menambahkan, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menekan angka kriminalitas. Warga diminta tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak kejahatan maupun potensi gangguan keamanan agar dapat segera ditindaklanjuti petugas.

Baca Juga : Ustaz Adi Hidayat Minta Polisi Usut Promosi Miras Pakai Hafalan Al-Qur'an

“Kalau masyarakat melihat atau mengetahui adanya dugaan tindak kejahatan, jangan ragu untuk segera melaporkannya. Bisa melalui layanan darurat Polri 110 maupun layanan Jogo Malang Presisi di nomor 0811-1272-000. Semakin cepat informasi kami terima, semakin cepat pula langkah pencegahan maupun penindakan dapat dilakukan,” tegasnya.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci untuk menekan peluang terjadinya curanmor. Selain meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan, warga juga diharapkan aktif menjaga keamanan lingkungan dan saling mengingatkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Patroli tetap kami lakukan, tetapi partisipasi masyarakat sangat penting. Jangan menunggu sampai terjadi kejadian. Kalau ada sesuatu yang mencurigakan, segera informasikan kepada petugas sehingga bisa ditindaklanjuti,” tutup Danang.


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Curanmor, pencurian sepeda motor, Kota Malang, Polresta Malang Kota, CCTV,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette