Viral Kades di Pati Diduga Tolak Bangun Kopdes, Anggaran Rp 1,6 Miliar yang Turun Hanya Rp 800 Juta

Reporter

Binti Nikmatur

07 - Jul - 2026, 05:52

Seorang pria menyebut adanya dugaan Kades di Pati yang menolak bangun Kopdes gegara anggaran tidak jelas. (Foto: X @Jateng_Twit)


JATIMTIMES - Sebuah video yang memperlihatkan pernyataan seorang pria soal dugaan penolakan pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ramai beredar di media sosial. Video tersebut memicu perbincangan setelah menyinggung dugaan ketidakjelasan anggaran pembangunan koperasi.

Video tersebut viral usai diunggah akun X @Jateng_Twit. Dalam rekaman itu tampak seorang pria berbaju merah diduga dari partai tertentu menyebut adanya kepala desa yang enggan mendirikan Koperasi Desa Merah Putih karena mempertanyakan selisih anggaran yang tak jelas.

Baca Juga : Hadapi Kekosongan Jabatan, Wali Kota Batu Tunjuk Mohammad Nur Adhim Nakhodai Dinas Pendidikan

"Ada salah seorang Kepala Desa itu tidak mau mendirikan KDMP dengan alasan uang yang diluncurkan secara tertulis 1,6 miliar, tapi (hanya) 800 juta (yang cair) untuk pembangunan KDMP, maksimal 900 juta. Jadi laporannya nanti tetap Rp 1,6 miliar (tapi yang cair) cuma Rp 900 juta. Gak mau saya (kades). Akhirnya sampai sekarang nggak mau buat KDMP, ada itu (Kades) di Pati," ujar pria tersebut dalam video.

Akun tersebut juga mempertanyakan selisih anggaran pembangunan Kopdes tersebut. "Jelas-jelas anggaran dari pusat Rp 1,6 M ketika turun ke desa hanya direalisasikan 800-900 juta. Kira-kira sisanya ke mana?" tulis narasi dalam unggahan.

Hingga kini belum diketahui kapan video tersebut direkam maupun identitas kepala desa yang dimaksud. Belum ada pula penjelasan resmi dari pemerintah daerah maupun kementerian terkait mengenai klaim yang disampaikan dalam video tersebut.

Sebagai informasi, berdasarkan kebijakan pemerintah, pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memang memiliki plafon hingga Rp 3 miliar untuk setiap koperasi. Namun angka tersebut bukan seluruhnya diperuntukkan bagi pembangunan gedung.

Dalam skema yang telah disampaikan pemerintah, dana maksimal Rp 3 miliar dibagi ke dalam beberapa komponen, di antaranya:
• Sekitar Rp 1,6 miliar untuk pembangunan fisik, seperti gedung, gudang, serta perlengkapan penunjang.
• Sisa anggaran digunakan untuk modal kerja dan pengadaan sarana distribusi, seperti truk, mobil pikap, hingga kendaraan roda dua guna mendukung operasional koperasi.

Skema pembiayaan tersebut juga menggunakan mekanisme pinjaman atau fasilitas pembiayaan dari pemerintah melalui perbankan, bukan hibah tunai yang langsung diberikan kepada desa.

Baca Juga : Fraksi PKB DPRD Jatim Kawal Raperda Disabilitas, Dorong Keberpihakan Anggaran di KUA-PPAS

Selain itu, pemerintah juga mengatur bahwa sebagian Dana Desa dapat digunakan sebagai penyertaan modal desa ke koperasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, pembiayaan koperasi memiliki tenor pengembalian hingga enam tahun. Angsuran dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

Sebagai konsekuensi atas dukungan pembiayaan tersebut, Koperasi Desa Merah Putih juga diwajibkan memberikan kontribusi atau imbal hasil kepada desa sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk target kontribusi dari keuntungan bersih koperasi.


Topik

Peristiwa, video viral, kades tolak kopdes, pati,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette