Sasar Pelajar 16 Tahun, Dispendukcapil Kota Blitar Gelar Layanan Keliling Perekaman KTP Elektronik

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

23 - Jun - 2026, 04:50

Petugas Dispendukcapil Kota Blitar melayani perekaman KTP elektronik bagi pelajar usia 16 tahun dan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) melalui layanan keliling (mobiling) di Sport Center Kota Blitar, Selasa (23/6/2026). Layanan jemput bola tersebut digelar untuk memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan selama masa libur sekolah.(Foto: Dispendukcapil Kota Blitar)


 

JATIMTIMES – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar kembali menghadirkan layanan keliling atau mobiling untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Momentum libur sekolah dimanfaatkan untuk mendorong pelajar yang telah memasuki usia wajib rekam, yakni 16 tahun, agar segera melakukan perekaman KTP elektronik tanpa harus datang ke kantor Dispendukcapil.

Program jemput bola tersebut digelar di sejumlah titik strategis yang mudah dijangkau masyarakat. Selain menyasar pelajar, layanan ini juga terbuka bagi warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan, mulai dari aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) hingga berkonsultasi mengenai berbagai layanan administrasi kependudukan.

Baca Juga : Gandeng Hermawan Kartajaya, Wali Kota Mas Ibin Matangkan City Branding Menuju Kota Blitar Mendunia

Kepala Dispendukcapil Kota Blitar, Wahyudi Eko Surono, mengatakan pemilihan waktu libur sekolah bukan tanpa alasan. Menurut dia, masa libur menjadi kesempatan yang tepat bagi pelajar untuk mengurus dokumen kependudukan tanpa mengganggu aktivitas belajar mengajar.

"Untuk memanfaatkan hari libur sekolah, kami mengadakan pelayanan keliling di beberapa lokasi, yaitu di Sport Center Kota Blitar dan Taman Bacaan Manca di Kebon Rojo. Kami berharap masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan dapat memanfaatkan layanan tersebut," ujarnya, Selasa (23/6/2026).

Wahyudi menjelaskan, sasaran utama Mobiling kali ini adalah para pelajar yang telah berusia 16 tahun. Pada usia tersebut, warga sudah dapat melakukan perekaman data biometrik sebagai persiapan penerbitan KTP elektronik saat memasuki usia 17 tahun.

"Terutama bagi adik adik yang usianya sudah 16 tahun, silakan datang untuk melakukan perekaman KTP elektronik. Mumpung masih libur sekolah, waktunya lebih leluasa. Namun demikian, masyarakat umum juga tetap kami layani," katanya.

Capil

Fokus pada Perekaman KTP dan Aktivasi IKD

Dalam layanan Mobiling kali ini, Dispendukcapil Kota Blitar menyediakan tiga jenis pelayanan utama. Pertama, perekaman KTP elektronik bagi pemula yang telah berusia 16 tahun atau lebih. Kedua, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital. Ketiga, layanan konsultasi dan informasi terkait administrasi kependudukan.

Menurut Wahyudi, penguatan layanan IKD juga menjadi salah satu fokus Dispendukcapil. Kehadiran identitas digital diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai pelayanan publik yang memerlukan data kependudukan.

Baca Juga : Wali Kota Mas Ibin Tegaskan Pakta Integritas Harus Menjadi Budaya Kerja di Lingkungan Pemkot Blitar

"Fokus kami pada pelayanan keliling kali ini adalah perekaman KTP elektronik dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD. Kami ingin semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan digital sehingga pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih mudah dan efisien," ujarnya.

Layanan Mobiling dijadwalkan berlangsung di Sport Center Kota Blitar pada 23 Juni, 24 Juni, 30 Juni, 1 Juli, dan 2 Juli 2026. Selanjutnya, pelayanan berpindah ke Taman Bacaan Manca di kawasan Kebon Rojo Park pada 7 Juli, 8 Juli, dan 9 Juli 2026. Seluruh layanan dibuka mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB.

Capil

Dispendukcapil juga mengimbau masyarakat menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum datang ke lokasi layanan. Pelajar yang akan melakukan perekaman KTP elektronik cukup membawa fotokopi atau foto Kartu Keluarga. Sementara itu, warga yang ingin mengaktifkan IKD diminta membawa telepon genggam untuk proses aktivasi. Bagi yang telah menerima undangan perekaman, dokumen tersebut juga diharapkan dibawa sebagai kelengkapan administrasi.

"Kami berharap layanan jemput bola ini semakin memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor. Semakin banyak warga yang memanfaatkan layanan ini, semakin baik pula cakupan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan dan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital di Kota Blitar," tutup Wahyudi.

Melalui momentum libur sekolah, Dispendukcapil Kota Blitar berharap semakin banyak pelajar usia 16 tahun memanfaatkan layanan perekaman KTP elektronik. Upaya ini diharapkan mempercepat kepemilikan KTP elektronik sekaligus mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik.


Topik

Pemerintahan, KTP elektronik, Pemkot Blitar, layanan keliling, jemput bola, Kota Blitar,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette