Komitmen Pemkot Surabaya Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Responsif-Humanis  

Editor

Dede Nana

05 - Jun - 2026, 01:01

Ilustrasi anak


JATIMTIMES - Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kota Surabaya bukan sekadar piagam penghargaan administratif. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, predikat ini merupakan wujud nyata dari pembangunan sistem perlindungan anak yang kokoh, responsif, dan menyentuh hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.

 Menanggapi dinamika kasus anak yang masih kerap muncul di Kota Pahlawan, pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur, Isa Ansori, menegaskan bahwa keberhasilan sebuah Kota Layak Anak tidak diukur dari ketiadaan masalah secara mutlak, melainkan dari seberapa cepat dan tangguh sistem pemerintah dalam merespons dan menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga : Kota Surabaya Uji Coba Perlinsos Digital, Ini Manfaatnya Bagi Penerima Bansos

 “Predikat Kota Layak Anak tidak semata-mata ditentukan oleh ketiadaan persoalan, melainkan oleh kualitas sistem yang dibangun untuk melindungi anak-anak ketika persoalan itu muncul. Kota Layak Anak adalah kota yang ketika seorang anak menangis, seluruh sistemnya langsung bergerak cepat," ujar Isa Ansori, Jumat (5/6/2026).

 Selama ini, Isa mengatakan bahwa Pemkot Surabaya sangat masif dalam memenuhi hak anak, mulai dari penyusunan regulasi yang berpihak, penyediaan fasilitas publik yang aman, pembangunan taman bermain ramah anak, hingga ruang terbuka hijau di berbagai sudut kota.

 Namun, Pemkot Surabaya tidak berpuas diri pada pembangunan fisik semata. Pemkot menyadari bahwa anak-anak hidup dalam dinamika sosial yang luas, termasuk keluarga, sekolah, dan ruang digital. Oleh karena itu, visi Surabaya sebagai kota yang modern, global, humanis, dan berkelanjutan diwujudkan melalui penguatan pembangunan manusia sejak dini. Berikut adalah pilar kolaboratif yang terus diperkuat Pemkot Surabaya untuk memastikan perlindungan anak berjalan optimal, yaitu kebijakan progresif pemerintah, edukasi berbasis sekolah, dan sinergi dunia usaha.

 Menurutnya, Pemkot Surabaya juga telah menyadari bahwa perlindungan terbaik dimulai dari lingkungan terdekat anak. Untuk mendukung langkah Pemkot, LPA Jawa Timur mendorong kolaborasi berbasis komunitas yang disebut Sistem Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tangga (SPARTA). Ia menjelaskan, SPARTA dirancang untuk menjadi perpanjangan mata dan telinga bagi Pemkot Surabaya dalam mendeteksi dini setiap kerentanan anak di tingkat lingkungan terkecil.

 “Masalah sosial anak yang masih terjadi di Surabaya tidak bisa dipandang sebagai kegagalan predikat KLA. Sebaliknya, Pemkot Surabaya melihat hal tersebut sebagai refleksi dan komitmen yang tidak pernah putus untuk terus melakukan perbaikan,” paparnya.

Baca Juga : Khutbah Jumat 5 Juni 2026: Memerangi Korupsi, Menjaga Amanah Warisan Rasulullah

 Isa menambahkan bahwa Kota Layak Anak bukanlah kota yang bebas dari tangis anak. Melainkan kota yang ketika seorang anak menangis, seluruh sistemnya bergerak. Pemerintah hadir dengan kebijakan yang berpihak, sekolah membuka ruang perlindungan, masyarakat menumbuhkan kepedulian, dunia usaha menjalankan tanggung jawab sosialnya, dan keluarga menjadi tempat pulang yang menenteramkan.

 “Sebab anak-anak tidak membutuhkan kota sempurna. Mereka membutuhkan kota yang peduli,”pungkasnya.


Topik

Pemerintahan, wali kota surabaya, kota layak anak,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette