Kebut Raperda Perlindungan Obat Berbahan Alam, DPRD Jatim Dorong Penguatan Industri Lokal

26 - May - 2026, 11:59

Kunjungan kerja Bapemperda DPRD Jatim ke PT Balatif di Malang.


JATIMTIMES – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tengah mengakselerasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Obat Berbahan Alam.

Regulasi ini dirancang untuk memperkuat ekosistem industri herbal lokal dari hulu hingga hilir, sekaligus memutus ketergantungan pada produk maupun bahan baku impor. Di tengah pembahasan aturan ini, Bapemperda telah melakukan kunjungan kerja ke PT Balatif di Malang belum lama ini.

Baca Juga : Sat Samapta Polres Situbondo Berbagi Kebahagiaan di Hari Arafah Lewat Program Pasabber

Anggota Bapemperda DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, menegaskan bahwa Jatim memiliki potensi industri biofarmaka yang sangat besar, namun jumlah pemain skala besarnya masih sangat terbatas. Kehadiran aturan ini diharapkan mampu menstimulus pertumbuhan pabrik pengolahan baru yang bersinergi langsung dengan petani di daerah.

"Jadi potensi industrinya masih sangat besar karena pabrik seperti itu itu hanya ada tiga. Kalau kita bisa mengembangkan seperti Sido Muncul di Jawa Tengah dan yang lain-lain, itu kan akan mendorong petani lokal itu bisa menanam tumbuh-tumbuhan yang dibutuhkan untuk bahan-bahan alam itu," ujar Sri Untari, Selasa (26/5/2026).

Selain penguatan sektor produksi, salah satu poin progresif dalam Raperda ini adalah dorongan agar rumah sakit milik Pemprov Jatim menyediakan layanan pengobatan berbasis bahan alam. Hal ini bertujuan memberikan pilihan bagi masyarakat untuk mengakses metode penyembuhan selain obat-obatan kimiawi.

"Di rumah sakit provinsi itu, saya dorong setelah ini nanti rancangan peraturan daerah ini, saya minta ada klausul tentang pelibatan rumah sakit provinsi dalam rangka untuk bisa membuat pengobatan alternatif. Artinya alternatif kimia, tidak hanya kimia tapi juga ini harus ada yang berbahan alami," jelas legislator asal Dapil Malang Raya itu.

Visi integrasi medis ini merujuk pada keberhasilan sistem kesehatan internasional yang telah memadukan sains modern dengan kekayaan alam. Perempuan yang juga Ketua Komisi E DPRD Jatim ini lantas mengungkap pengalamannya berkunjung ke luar negeri.

"Saya pernah ke Guangzhou (Tiongkok), itu di rumah sakitnya itu ada khusus menangani pasien dengan model pengobatan dari bahan alami seperti ini. Ya sembuh kok," tambah Penasihat Fraksi PDIP ini.

DPRD Jatim menyadari tantangan terbesar industri herbal lokal terletak pada ketatnya perizinan dan standar klinis. Oleh karena itu, Bapemperda berencana menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberikan skema perlindungan dan afirmasi bagi produsen lokal agar tetap kompetitif di tengah serbuan produk luar negeri.

Baca Juga : Festival Film Pendek 2026, Wali Kota Blitar Dorong Generasi Muda Bangun Kota Masa Depan Lewat Karya Kreatif

"BPOM ini yang juga harus mulai mengembangkan bagaimana mereka melindungi obat-obatan tradisional kita ini, bahan alami ini. Karena memang pengembangan dunia secara luas ya, internasional itu kan mainstream-nya itu kan obat kimia toh. Kita ini kan ya melawan mainstream-lah dengan mengembangkan obat herbal itu," paparnya.

Ia menekankan bahwa keberpihakan pemerintah melalui regulasi adalah kunci utama pertumbuhan industri lokal. "Kita ingin mengundang BPOM, apa sih sebenarnya masalahnya dengan teman-teman kita ini, supaya kita bisa memberikan perlindungan pada mereka. Karena kalau tidak dilindungi pemerintah kan nggak akan tumbuh," tegasnya.

Nantinya, Raperda ini akan mengatur secara komprehensif keterlibatan perguruan tinggi dalam riset varietas, penyiapan SDM kesehatan seperti apoteker khusus bahan alam, hingga jaminan pasar bagi petani. Dengan regulasi yang memadai, Jatim diharapkan mampu memproduksi obat berbahan alam secara mandiri dan berkualitas tinggi.

Saat ini, draf Raperda masih dalam tahap pematangan di tingkat Bapemperda sebelum nantinya dibawa ke Rapat Paripurna DPRD Jatim untuk dibahas lebih lanjut sebagai tahapan menuju pengesahan Peraturan Daerah.


Topik

Pemerintahan, dprd jatim, raperda, sri untari,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette