Wali Kota Blitar–Kajari Kota Blitar Teken PKS, Pendampingan Hukum Perkuat Proyek Strategis Daerah

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana

05 - Mar - 2026, 07:11

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin (kiri) dan Kajari Blitar Romulus Haholongan menunjukkan dokumen PKS pendampingan hukum pembangunan strategis daerah di ruang kerja Wali Kota Blitar, Rabu (4/3/2026).(Foto: Bagian Umum Setda Kota Blitar)


JATIMTIMES — Pemerintah Kota Blitar memperkuat pengawalan hukum terhadap pembangunan daerah. Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Romulus Haholongan terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta pengamanan pembangunan strategis daerah.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di ruang kerja Wali Kota Blitar, lingkungan Pemerintah Kota Blitar, pada Rabu, 4 Maret 2026. Acara ini dihadiri Sekretaris Daerah, Inspektur, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran Kejaksaan Negeri Blitar.

Baca Juga : Longsor Ganggu Jalur Nasional di Trenggalek, Agus Cah DPRD Jatim Desak Penanganan Cepat

Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum sekaligus mempercepat realisasi program strategis daerah.

PKS

Sinergi Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum

Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin, yang akrab disapa Mas Ibin, menegaskan bahwa kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Blitar bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah strategis untuk mengawal pembangunan yang transparan dan akuntabel.

“Atas nama Pemerintah Kota Blitar, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Blitar atas sinergi yang selama ini terjalin. Kerja sama ini merupakan wujud nyata semangat transparansi dan kolaborasi dalam membangun Kota Blitar yang kita cintai,” ujar Mas Ibin.

Ia menjelaskan, tahun 2026 menandai tahun keenam kerja sama antara Pemerintah Kota Blitar dan Kejaksaan Negeri Blitar setelah berakhirnya era Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Dalam praktiknya, kemitraan tersebut terbukti mampu mendukung kelancaran pembangunan daerah.

Menurut Mas Ibin, berbagai proyek strategis daerah yang dijalankan sepanjang 2025 dapat berjalan dengan baik karena adanya komunikasi intens dan pendampingan hukum yang jelas antara pemerintah daerah dan kejaksaan.

“Pada tahun 2025, proyek strategis berjalan lancar dan baik. Hal tersebut tidak lepas dari sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota Blitar dan Kejaksaan Negeri Blitar. Karena itu, pada tahun 2026 kerja sama ini perlu dilanjutkan kembali melalui penandatanganan PKS,” katanya.

Mas Ibin menekankan bahwa dinamika penyelenggaraan pemerintahan saat ini semakin kompleks. Berbagai kebijakan pembangunan kerap berhadapan dengan risiko hukum, baik dalam bidang perdata maupun tata usaha negara.

Karena itu, keberadaan Kejaksaan Negeri Blitar sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dinilai penting untuk memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah.

Menurut dia, kerja sama ini memiliki tiga tujuan utama. Pertama, mitigasi risiko hukum melalui pemberian pertimbangan hukum atau legal opinion terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Kedua, optimalisasi pembangunan daerah dengan memastikan proyek strategis berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

Ketiga, penyelesaian masalah hukum perdata serta perlindungan terhadap aset-aset milik pemerintah daerah.

“Melalui kerja sama ini, kejaksaan hadir memberikan pertimbangan hukum, pendampingan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan untuk melindungi aset negara dan memastikan kebijakan pemerintah tetap berada dalam koridor hukum,” ujarnya.

PKS

Instruksi untuk Seluruh OPD

Mas Ibin juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar tidak ragu menjalankan program pembangunan selama berpegang pada aturan yang berlaku. Ia bahkan secara khusus menginstruksikan jajaran OPD untuk memanfaatkan kerja sama ini sebagai sarana konsultasi hukum dalam setiap pelaksanaan program pembangunan.

“Jangan ragu dalam bekerja selama kita mengikuti aturan. Manfaatkan kerja sama ini untuk berkonsultasi agar proyek strategis kita selesai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran tanpa terjerat persoalan hukum di kemudian hari,” kata Mas Ibin.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap proses pembangunan. Menurutnya, komunikasi intens antara OPD dengan Kejaksaan Negeri Blitar harus terus diperkuat agar kerja sama tidak berhenti pada level administratif semata.

Baca Juga : Kasus Pembunuhan di Kota Malang Dilimpahkan ke Kejari, Tersangka Terancam Pasal Berlapis

“Kita berharap kerja sama ini tidak berhenti di atas kertas atau sekadar seremonial. Harus ada komunikasi yang intens dan berkelanjutan. Mari kita jaga integritas dan fokus pada pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Wali kota

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Romulus Haholongan menyambut baik komitmen Pemerintah Kota Blitar dalam memperkuat pengawalan hukum pembangunan daerah.

Ia menyebut pihaknya telah melakukan diskusi awal dengan pemerintah daerah serta berbagai pemangku kepentingan untuk menyiapkan langkah konkret dalam pengamanan aset dan keuangan daerah.

“Dalam waktu dekat kami sudah melakukan diskusi dan konsultasi dengan stakeholder terkait, termasuk dengan Pak Wali Kota. Kami sedang menyiapkan langkah-langkah penyelamatan terhadap aset dan keuangan daerah,” ujar Romulus.

Menurut dia, langkah tersebut kemungkinan mulai dijalankan secara lebih intens setelah Hari Raya Idulfitri tahun ini.

“Mungkin setelah Lebaran kami akan langsung bergerak. Ini akan menjadi langkah yang berkelanjutan,” katanya.

Kajari

Komitmen Berkelanjutan Mengawal Pembangunan

Romulus menekankan bahwa pengamanan aset negara serta pendampingan hukum terhadap pembangunan daerah tidak bisa dilakukan secara instan. Diperlukan kerja sama jangka panjang yang konsisten antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah.

“Karena sesuatu yang baik harus dilakukan secara berkelanjutan. Kalau hanya satu atau dua bulan tentu tidak akan berhasil. Tetapi jika dilakukan terus-menerus, hasilnya akan terlihat,” ujarnya.

Dengan adanya kerja sama ini, Pemerintah Kota Blitar berharap seluruh proyek pembangunan strategis dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Pendampingan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan diharapkan mampu meminimalkan potensi sengketa hukum sekaligus memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.


Topik

Pemerintahan, wali kota blitar, kejari blitar, pks, pemkot blitar,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette