Politik Definisi: Mengapa Sawit Mendadak Menjadi "Pohon"?
Reporter
Noveria Anggraeni Fiaji
Editor
Redaksi
03 - Mar - 2026, 12:25
JATIMTIMES - Bencana banjir dan tanah longsor yang menyapu daratan Sumatera baru-baru ini bukan sekadar anomali cuaca. Ia adalah pengadilan ekologis yang menuntut pertanggungjawaban atas hilangnya bentang hutan alam yang kini bersalin rupa menjadi hamparan monokultur. Namun, di tengah kepungan lumpur dan duka warga, sebuah perdebatan semantik yang ganjil muncul ke permukaan. Presiden Prabowo, dalam komunikasi publiknya, dengan retoris menegaskan bahwa sawit adalah "pohon". Tak berselang lama, otoritas bahasa kita, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, melalui pemutakhiran KBBI Daring pada Februari 2026, memperbarui definisi sawit menjadi "pohon yang menyerupai kelapa".
Sebagai akademisi komunikasi dengan latar belakang studi bahasa, saya melihat fenomena ini bukan sekadar sinkronisasi peristilahan yang lugu. Ini adalah potret nyata dari apa yang disebut sebagai engineering of meaning (rekayasa makna) di mana bahasa dimobilisasi sebagai instrumen kekuasaan untuk mengonstruksi realitas baru sekaligus meredam kegelisahan publik.
Baca Juga : Sempat Panik Dengar Suara Dentuman di Dubai, Hafizah Cilik Asal Malang Aisyah Dipastikan Aman
Naturalisasi Dosa Ekologis
Dalam studi Language and Power, pemilihan diksi tidak pernah bebas nilai. Kata "pohon" memiliki beban sakral dalam narasi lingkungan, ia berkelindan dengan konsep keteduhan, resapan air, dan kelestarian ekosistem. Dengan secara resmi melabeli sawit sebagai "pohon", pemerintah sebenarnya sedang membangun tameng linguistik yang sangat kuat.
Implikasinya sangat dahsyat bagi kebijakan publik. Jika sawit didefinisikan sebagai pohon, maka konversi hutan alam menjadi perkebunan sawit secara teknis-linguistik tidak lagi disebut deforestasi, melainkan "reforestasi" atau penghijauan kembali. Di sinilah bahasa bekerja untuk melakukan naturalisasi atas dosa ekologis. Melalui "sihir" kata-kata di dalam kamus, penghancuran biodiversitas hutan tropis dapat dibungkus dengan narasi mulia penanaman pohon. Inilah eufemisme politik yang paling berbahaya: ketika kata-kata digunakan bukan untuk mengungkapkan kebenaran, melainkan untuk menyembunyikannya.
Momentum dan Mobilisasi Kata
Pihak Badan Bahasa, melalui Ketua Redaksi Pelaksana KBBI VI, Dewi Puspita, memberikan klarifikasi melalui kanal Youtube Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Jumat (20/2/2026) bahwa definisi sawit sebagai "pohon" sebenarnya telah tercantum sejak KBBI edisi keempat tahun 2008. Secara teknis, pembelaan ini benar. Namun, dalam kacamata komunikasi kritis, pertanyaannya bukan lagi pada sejarah kata tersebut, melainkan pada momentum amplifikasinya.
Mengapa definisi yang telah mengendap selama 18 tahun itu tiba-tiba dipanggil untuk "bertugas" di garis depan YouTube dan kanal resmi pemerintah tepat saat kebijakan sawit presiden dikritik habis-habisan? Fenomena ini disebut sebagai discursive opportunism. Otoritas bahasa tampaknya sedang melakukan "pencucian makna" dengan menghadirkan kembali definisi lama sebagai pembenaran atas narasi politik hari ini. Kamus, yang seharusnya menjadi cermin realitas, mendadak berubah fungsi menjadi bedak bagi wajah kebijakan yang bopeng.
Paradoks Klasifikasi dan Netralitas Sains
Upaya intelektualisasi kian kental dengan kehadiran para peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang turut turun gelanggang. Argumen bahwa klasifikasi tumbuhan berdasarkan morfologi (pohon, herba, perdu) telah ada sejak zaman Yunani Kuno dan merupakan cara termudah bagi masyarakat umum untuk memahami botani, sebenarnya adalah sebuah penyederhanaan yang fatal.
Memang benar sawit secara morfologi menyerupai pohon. Namun, secara fungsi ekologis dalam sistem hidrologi hutan, ia adalah anomali. Sawit tidak memiliki kemampuan menyimpan air dan menjaga struktur tanah layaknya pohon-pohon penyusun hutan hujan tropis yang berkayu dan berkambium. Memaksakan klasifikasi morfologi kuno di tahun 2026 (saat krisis iklim sudah di depan mata) adalah bentuk pengabaian terhadap sains fungsional demi kepentingan pragmatis.
Peneliti BRIN menekankan bahwa taksonomi itu dinamis dan bisa berubah berdasarkan bukti DNA terbaru. Namun, mengapa dinamisme ilmu pengetahuan ini tidak digunakan untuk memperbarui definisi yang lebih sensitif terhadap mitigasi bencana? Mengapa otoritas kita justru memilih bertahan pada klasifikasi visual yang memanjakan narasi penguasa ketimbang mengadopsi klasifikasi ekologis yang menyelamatkan nyawa? Di sini, sains tampaknya sedang ditekuk sedemikian rupa agar selaras dengan kehendak politik.
Baca Juga : Golkar Situbondo Ajak Seluruh Elemen Partai Politik dan Ormas untuk Bangun Daerah
Hegemoni Bahasa dan Peran Pers
Bahaya terbesar dari politik definisi ini adalah ketika ia merembes ke dalam praktik jurnalistik. Jika media massa dan para jurnalis menelan mentah-mentah label "pohon" ini tanpa daya kritis, mereka sebenarnya sedang membantu membangun hegemoni bahasa. Pengulangan istilah "pohon sawit" dalam setiap berita bencana akan perlahan-lahan mengikis memori kolektif masyarakat bahwa yang hilang dari bumi Sumatera adalah hutan sejati, bukan sekadar "pohon" yang bisa diganti dengan varietas industri.
Jurnalisme seharusnya menjadi benteng terakhir yang membongkar eufemisme, bukan menjadi agen amplifikasi. Tanpa catatan kaki yang kuat mengenai perbedaan fungsi ekologis antara pohon hutan dan tanaman sawit, pers secara tidak sadar sedang menjadi alat bagi negara untuk melakukan gaslighting intelektual terhadap rakyatnya sendiri.
Kejujuran dalam Kamus
Pada akhirnya, kita harus diingatkan kembali oleh diktum George Orwell: kekuasaan paling mutlak adalah kemampuan untuk mendefinisikan kata-kata. Namun, otoritas harus menyadari bahwa taksonomi boleh saja dinamis, tetapi kejujuran publik harus tetap statis.
Bencana banjir dan longsor tidak akan bisa surut hanya dengan cara mengubah definisi di dalam kamus daring atau memberikan penjelasan taksonomi di YouTube. Jika kita terus membiarkan bahasa dimanipulasi untuk melayani ambisi kekuasaan, kita sebenarnya sedang merencanakan bencana yang jauh lebih besar di masa depan. Kamus tidak boleh menjadi tempat persembunyian bagi kebijakan yang enggan bertanggung jawab pada alam. Sebab, pada akhirnya, air bah tidak butuh definisi, ia hanya butuh ruang untuk meresap (sesuatu yang tidak bisa diberikan oleh jutaan "pohon" sawit di lahan bekas hutan).
Penulis : Noveria Anggraeni Fiaji, M.Pd, merupakan Dosen Departemen Ilmu Komunikasi yang berlatar belakang Pendidikan, Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah. Dengan Minat Riset Kajian Budaya dan Media.
