Batas Akhir Aktivasi Rekening PIP 2025 Ditutup 28 Februari 2026, Jangan Sampai Dana Hangus

Reporter

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy

27 - Feb - 2026, 01:53

Kartu PIP. (Foto dari laman Kemendikbud)


JATIMTIMES - Waktu untuk mengaktifkan rekening Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 tinggal menghitung jam. Pemerintah menetapkan 28 Februari 2026 sebagai batas akhir aktivasi bagi seluruh penerima yang telah terdaftar. Jika tidak segera diproses, dana bantuan berpotensi dikembalikan ke kas negara dan tidak bisa dicairkan.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memberikan perpanjangan waktu dari batas awal 31 Desember 2025 menjadi 31 Januari 2026. Perpanjangan itu diberikan agar lebih banyak siswa memiliki kesempatan menyelesaikan proses administrasi. Namun kini, pemerintah menegaskan bahwa 28 Februari 2026 menjadi tenggat final aktivasi rekening PIP 2025.

Baca Juga : Usia 21 Tahun, Malang Town Square Berbenah Siap Sambut Lonjakan Pengunjung Lebaran

Program Indonesia Pintar merupakan bantuan tunai pendidikan yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Dana tersebut digunakan untuk menunjang kebutuhan sekolah, seperti:

• Pembelian seragam dan sepatu

• Buku dan alat tulis

• Tas sekolah

• Biaya transportasi

• Kebutuhan praktik atau ujian

Tanpa aktivasi rekening, dana tidak dapat disalurkan meskipun nama siswa sudah tercatat sebagai penerima. Artinya, status penerima saja tidak cukup, rekening harus aktif agar bantuan bisa masuk.

Cara Aktivasi Rekening PIP 2025

Berdasarkan informasi dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengaktifkan rekening PIP.

1. Aktivasi Langsung ke Bank Penyalur

Siswa/orang tua/wali dapat datang langsung ke bank sesuai jenjang pendidikan dengan membawa dokumen berikut:

Persyaratan:

- KTP penerima/orang tua/wali

- Kartu Keluarga (KK)

- Surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah

Langkah-langkah:

• Siapkan seluruh dokumen dalam kondisi lengkap.

• Datang ke bank penyalur sesuai jenjang sekolah.

• Ikuti proses aktivasi rekening di customer service.

• Tunggu hingga dana disalurkan.

• Pastikan buku tabungan telah diterima setelah rekening aktif.

- Bank Penyalur PIP:

• Bank Rakyat Indonesia (BRI): SD, SMP, Paket A & B, SDLB & SMPLB

• Bank Negara Indonesia (BNI): SMA, SMK, Paket C, SMALB

• Bank Syariah Indonesia (BSI): Seluruh jenjang khusus di Provinsi Aceh

- Pastikan datang pada jam operasional bank dan membawa dokumen asli beserta fotokopi untuk mempercepat proses.

2. Aktivasi Melalui Kuasa

Jika penerima tidak bisa hadir langsung, aktivasi dapat diwakilkan, biasanya oleh kepala sekolah.

- Dokumen tambahan:

• Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai

• Fotokopi KTP kepala sekolah dan menunjukkan aslinya

• Fotokopi surat pengangkatan jabatan kepala sekolah yang masih berlaku

• Surat rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan

- Ketentuan khusus:

• Jika belum memiliki KTP: melampirkan surat kuasa asli, fotokopi KTP orang tua/wali, dan KK.

• Jika sudah memiliki KTP: surat kuasa asli dan fotokopi KTP penerima.

Baca Juga : Mudik Gratis Kemenhub 2026 Dibuka: Cek Jadwal, 34 Kota Tujuan, dan Cara Daftar

Dampak Jika Tidak Mengaktifkan Rekening

Apabila sampai batas waktu rekening belum diaktifkan, dana PIP tidak akan dicairkan. Dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara sesuai mekanisme yang berlaku. Siswa yang melewatkan tenggat harus menunggu periode berikutnya dan belum tentu langsung masuk daftar penerima kembali.

Karena itu, pihak sekolah dan orang tua diimbau aktif memantau proses ini agar hak siswa tidak terlewat.

Cakupan Penerima PIP 2026 Diperluas hingga TK

Pada tahun 2026, Kemendikdasmen memperluas sasaran PIP hingga jenjang TK/PAUD. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat akses pendidikan sejak usia dini dan membantu keluarga kurang mampu mengurangi beban biaya sekolah.

Berikut rincian target penerima PIP 2026:

• TK: 888.000 siswa

• SD: 10.360.614 siswa

• SMP: 4.369.968 siswa

• SMA: 1.935.774 siswa

• SMK: 1.928.271 siswa

Perluasan ini diharapkan membantu mengurangi angka putus sekolah sekaligus mendukung program wajib belajar hingga jenjang menengah.

Besaran Bantuan PIP 2026

Nominal bantuan yang diterima siswa setiap tahun berbeda sesuai jenjang:

- TK & SD: Rp450.000 per siswa per tahun

- SMP: Rp750.000 per siswa per tahun

- SMA & SMK: Rp1.800.000 per siswa per tahun

Dana tersebut tidak dipotong biaya apa pun dan langsung masuk ke rekening penerima setelah proses aktivasi selesai.

Dengan tenggat waktu 28 Februari 2026 yang sudah di depan mata, penerima PIP 2025 diharapkan segera memastikan rekening sudah aktif. Jangan menunggu hingga hari terakhir untuk menghindari antrean panjang di bank.

Pastikan semua dokumen lengkap, datang ke bank sesuai jenjang pendidikan, dan simpan buku tabungan dengan baik. Aktivasi tepat waktu berarti memastikan bantuan pendidikan benar-benar bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sekolah.


Topik

Pendidikan, PIP, Program Indonesia Pintar, aktivasi dana PIP,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette