Dukung Program Nasional, DPUPRPKP Kota Malang Siapkan Sejumlah Skema

Reporter

Hendra Saputra

20 - Feb - 2026, 07:52

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam mendukung program 3 juta rumah yang digagas Presiden RI, Prabowo Subianto, mulai mendapat perhatian publik. Di tengah keterbatasan lahan perkotaan, Pemkot Malang justru melihat tantangan tersebut sebagai momentum untuk merumuskan strategi hunian yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP), Pemkot Malang memastikan kesiapan menjalankan kebijakan strategis nasional tersebut. Meski realitas di lapangan menunjukkan bahwa ketersediaan lahan luas di wilayah kota semakin terbatas, dukungan terhadap program prioritas tetap ditegaskan.

Baca Juga : Jatim Jadi Episentrum Arus Mudik 2026, Menhub Proyeksikan 44,41 Juta Pergerakan

Kepala DPUPR-PKP Kota Malang, Dandung Djulhardjanto, menjelaskan bahwa dukungan dalam bentuk penyediaan lahan akan difokuskan pada aset milik pemerintah guna menghindari beban pembebasan tanah.

"Kalaupun kami mendukung di lahan, artinya itu lahan milik pemerintah. Sehingga tidak perlu dilakukan pembebasan lahan dan menjadi beban," ucap Dandung. 

Ia mengakui, aset Pemerintah Kota Malang sebenarnya cukup banyak. Namun tidak semuanya memiliki luasan yang memadai untuk pembangunan perumahan skala besar.

"Kita juga harus cari. Sebetulnya aset pemkot banyak, cuman yang luas gak punya, hampir gak punya," ujarnya.

Meski demikian, komitmen untuk menyukseskan program nasional tetap menjadi prioritas. "Pada prinsipnya kami DPUPR-PKP akan siap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat. Termasuk pelaksanaan 3 juta rumah yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo," ungkapnya.

Dalam dinamika tersebut, muncul wacana pembangunan hunian vertikal sebagai solusi atas keterbatasan lahan. Opsi rumah susun dinilai relevan dengan karakter Kota Malang yang terus berkembang dan memiliki kepadatan penduduk cukup tinggi.

Dandung menyebut pembangunan rumah susun sangat memungkinkan, namun harus melalui kajian komprehensif agar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

Baca Juga : Saluran Air Kota Malang Terus Dinormalisasi, DPUPRPKP Ajak Warga Peduli Lingkungan

"Rumah susun ya kita juga bisa. Tapi perlu dikaji, perlu dibangun berapa unit, berapa lantai sehingga ketemu luasannya berapa," ucapnya.

Kajian tersebut mencakup kesiapan infrastruktur pendukung, seperti akses jalan, sistem drainase, ruang terbuka hijau dan taman bermain anak, hingga pengelolaan air limbah. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan hunian tidak hanya tersedia, tetapi juga layak, aman, dan nyaman.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa dukungan terhadap program 3 juta rumah tercermin sejak mendapatkan penghargaan pada Peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) XVII Tahun 2025 lalu yang digelar Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Saat itu, Wahyu Hidayat menerima penghargaan Pemerintah Kota Terbaik Delineasi Perkotaan.

“Penghargaan ini juga menjadi bukti bahwa Kota Malang sungguh-sungguh mendukung dan mewujudkan salah satu program strategis nasional, yakni pembangunan 3 juta rumah bagi rakyat Indonesia. Secara akumulatif, postur APBD kita dinilai pro-perumahan rakyat oleh Pak Menteri,” ungkap Wahyu. 


Topik

Pemerintahan, DPUPR-PKP Kota Malang, Dandung Djulhardjanto, perumahan rakyat,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette