Freddy DPRD Jatim Dorong Penguatan Transparansi: Kasus Hibah Harus Jadi Pelajaran

09 - Feb - 2026, 08:07

Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Freddy Poernomo.


JATIMTIMES - Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Freddy Poernomo mendorong penguatan transparansi dalam setiap kebijakan. Hal ini juga berlaku terutama di lembaga legislatif sendiri.

Freddy menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan kepada publik dalam setiap kebijakan pembangunan, terutama yang berkaitan dengan anggaran, termasuk hibah dan bantuan sosial.

Baca Juga : Ada 8,9 Juta Anak Usia Sekolah, Puguh DPRD Jatim Bedah Potensi dan Tantangannya

“Transparansi, keterbukaan informasi publik, apapun yang menjadi kebijakan di dalam memutuskan masalah kebijakan pembangunan yang ujung-ujungnya itu juga mengandung anggaran, di situ juga ada hibah, termasuk program, ya kita harus transparan,” ungkapnya, Senin (9/2/2026).

Penasihat Fraksi Golkar itu menambahkan, kasus dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan mantan pimpinan DPRD Jatim menjadi pelajaran penting bagi lembaga legislatif.

Freddy menegaskan, perkara tersebut telah masuk ranah hukum dan sepenuhnya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, DPRD harus menjadikan kasus tersebut sebagai momentum pembenahan internal.

“Itu sudah ke ranah hukum yang sudah ditangani oleh KPK. Ya intinya itu pelajaran buat kita di DPRD, termasuk saya yang ada di DPRD sendiri,” ujar Freddy.

Lebih lanjut, Freddy menyoroti perlunya penghapusan disparitas kebijakan antara pimpinan dan anggota DPRD. Menurutnya, seluruh kebijakan harus berbasis rasionalitas dan kebutuhan masyarakat.

“Jadi saya anggap bahwa gedung negara ini memang gedung publik. Ya, mohon maaf. Saya juga sangat terkejut ada disparitas kebijakan antara anggota biasa dengan pimpinan. Ke depan, itu tidak perlu ada lagi sekarang,” urainya.

Ia menegaskan, seluruh rekomendasi DPRD, termasuk usulan pokok pikiran (pokir), merupakan bagian dari program pemerintah provinsi yang harus diumumkan secara terbuka kepada publik.

“Apapun kebijakan itu adalah bagian daripada program, pemerintah provinsi, termasuk DPRD sebagai aspirator publik, sebagai wakil rakyat, apa yang direkomendasikan oleh DPRD di dalam usulan-usulan mereka itu, dan apa yang menjadi kebijakan dari keputusan bersama antara pemerintah dan DPRD, yang harus di publish, termasuk Hibah Bansos, enggak ada sesuaitu yang dirahasiakan. Iya toh?,” kata Freddy.

Baca Juga : Lima Profesor Baru UB Dikukuhkan: Soroti Isu Kesehatan, Lingkungan, dan Data Modern Saat Orasi Ilmiah

Freddy menegaskan, DPRD tidak boleh bersikap anti kritik dan harus terbuka terhadap masukan publik sebagai bagian dari evaluasi kebijakan. “Kalau ada masukan dari publik, itu jadi bahan introspeksi untuk perbaikan,” ujarnya.

“Kalau memang suatu saat misalkan kita ambil kebijakan, contoh hibah, ternyata ada temuan oleh publik, 'Oh, ini begini, ini begini, dianggap tidak layak' Ya kita evaluasi. Karena apa? Semua yang direkomendasi melalui pokir-pokir DPRD kan juga dilakukan verifikasi oleh Dinas Teknis. Nah, verifikasi itu juga harus objektif. Hasil verifikasi juga harus harus terbuka,” lanjutnya.

Ia menambahkan, dana hibah merupakan uang rakyat sehingga keterbukaan menjadi keharusan dalam setiap proses pengambilan keputusan.

“Kalau saya pribadi enggak ada masalah kok. Wong aku ya enggak ikut punya duit. Duit ya duit rakyat, Iya toh?,” ucap Freddy.

 


Topik

Pemerintahan, DPRD Jatim, Freddy Poernomo, hibah, transparansi,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette