DPR Desak Pengangkatan CPNS Segera, Tak Perlu Tunggu Serentak
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Yunan Helmy
09 - Mar - 2025, 03:19
JATIMTIMES - Komisi II DPR RI meminta agar pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) bisa dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu batas waktu maksimal pada Oktober 2025. DPR menilai, daerah yang sudah siap tidak perlu menunda dan bisa langsung melakukan pengangkatan pegawai baru sesuai dengan kemampuan anggaran masing-masing.
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menegaskan bahwa pihaknya tidak merekomendasikan sistem pengangkatan serentak seperti yang diusulkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). "Sebetulnya, jika ada daerah yang sudah siap mengangkat, tidak perlu menunggu masa paling lambat. Bisa segera dilakukan," ujar Dede, dikutip Minggu (9/3/2025).
Dede menambahkan, dalam rapat bersama Kemenpan RB pada 5 Maret 2025, Komisi II meminta agar pengangkatan CPNS formasi 2024 bisa selesai pada Oktober 2025. Sementara untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ditargetkan rampung Maret 2026. "Tidak ada kata serentak," tegasnya.
Meski DPR meminta fleksibilitas dalam pengangkatan CPNS dan PPPK, Kemenpan RB tetap memutuskan untuk melakukan pengangkatan serentak. Keputusan ini disampaikan oleh Menpan RB Rini Widyantini melalui surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 7 Maret 2025.
Menurut Rini, keputusan ini sudah melewati berbagai pertimbangan, termasuk kesiapan instansi pemerintah dalam menyelesaikan pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN), formasi jabatan, serta penempatan pegawai baru.
"Kami menyadari bahwa penyelesaian pengangkatan serentak ini membutuhkan waktu, karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati," jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat (7/3/2025).
Ia juga menyoroti bahwa selama ini terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan ASN tidak seragam karena masing-masing instansi memiliki jadwalnya sendiri. Kemenpan RB bersama BKN ingin menata sistem ini agar lebih tertib dan terstruktur.
Dengan keputusan ini, pemerintah memastikan bahwa pengangkatan CPNS akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK (seleksi tahap 1 dan tahap 2) dijadwalkan pada 1 Maret 2026.
BKN saat ini tengah menyusun peta pengangkatan serentak CASN 2024, yang akan menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus.
Salah satu alasan DPR meminta fleksibilitas dalam pengangkatan CPNS dan PPPK adalah kondisi keuangan daerah yang masih menghadapi tantangan.
Dede Yusuf mengungkapkan bahwa banyak pemerintah daerah kesulitan mengalokasikan anggaran untuk pengangkatan pegawai baru, terutama karena sedang berada dalam masa transisi kepemimpinan. Selain itu, ada pula kendala akibat efisiensi anggaran yang tengah dijalankan oleh berbagai instansi...