Pemkab Malang Resmi Terima Pengelolaan Stadion Kanjuruhan dari Kementerian PU RI
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
08 - Mar - 2025, 12:52
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang secara resmi menerima pengelolaan hasil renovasi Stadion Kanjuruhan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur (Jatim).
Proses penyerahan hasil renovasi Stadion Kanjuruhan tersebut dilakukan di Pringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pemkab Malang yang diwakili Bupati Malang HM. Sanusi dengan Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Permukiman Wilayah II BPPW Provinsi Jatim yang diwakili oleh Kepala Satuan Kerja Any Virgyani.
Baca Juga : Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka, Ini Daftar Perusahaan yang Buka Lowongan
Bupati Malang HM. Sanusi menyampaikan, bahwa setelah adanya penandatanganan BAST dan diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Stadion Kanjuruhan baru dapat digunakan dan dikelola secara penuh oleh Pemkab Malang.
"Ini tentunya setelah ini (BAST) dan setelah diresmikan oleh Presiden, Stadion Kanjuruhan akan dapat digunakan oleh Pemkab Malang untuk kepentingan sepak bola dan olahraga di Kabupaten Malang," ungkap Sanusi kepada JatimTIMES.com, Sabtu (8/3/2025).
Nantinya, untuk pengelolaan dari Stadion Kanjuruhan akan dilakukan oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang. "Nanti akan kami bicarakan terkait pengelolaannya dari Dispora tentunya sebagai pengelola. Sudah ada pembicaraan awal yang nantinya akan dikerjasamakan dengan Arema," jelas Sanusi.
Mengenai biaya operasional Stadion Kanjuruhan yang diperkirakan cukup tinggi, Sanusi mengatakan, bahwa Dispora Kabupaten Malang sedang menyusun dan menghitung kebutuhan anggaran untuk pengelolaan Stadion Kanjuruhan.
"Nanti kami anggarkan di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan), anggarannya berapa itu masih belum diitung. Nanti setelah Dispora menghitung, baru kami ajukan," tutur Sanusi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya