Residivis Pencuri Uang Kotak Amal Diringkus Polisi di Wagir
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
07 - Mar - 2025, 11:23
JATIMTIMES - Pelaku pencurian uang kotak amal di sebuah musala di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, diringkus polisi, Kamis (6/3/2025). Dari perkembangan hasil penyidikan polisi pada Jumat (7/3/2025), pelaku merupakan seorang residivis.
Perkembangan hasil penyidikan tersebut disampaikan Kapolsek Wagir AKP Sutadi. "Tersangka merupakan seorang residivis dan sering melakukan pencurian kotak amal. Sebelumnya juga pernah menjadi tersangka tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Klojen pada tahun 2013," ujarnya.
Baca Juga : Pelaku Wisata dan Musisi di Kota Batu Buka Donasi, Ajak Ratusan Anak Yatim Buka Bersama dan Berwisata
Sebagaimana diberitakan, pencuri kotak amal yang ternyata seorang residivis tersebut bernama Ahmad Ramadhani. Tersangka berusia 32 tahun tersebut berasal dari Kota Malang.
Tersangka kembali berurusan dengan polisi usai kepergok warga mencuri kotak amal di Musala Al Hidayah, Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Tersangka saat itu melancarkan aksinya pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 13.45 WIB. "Tersangka beserta barang buktinya sudah diamankan di Polsek (Wagir)," ujar Sutadi.
Beberapa barang bukti yang turut diamankan polisi di antaranya meliputi kotak amal kaca berisi sejumlah uang serta alat sarana untuk mencuri. Yakni obeng, tang, dan satu unit sepeda motor.
"Modus tersangka ialah mengambil kotak amal dengan cara merusak bagian bawah menggunakan tang dan obeng," terang Sutadi.
Kronologi pencurian bermula pada Kamis (6/3/2025). Siang itu, usai azan berkumandang, tersangka masuk ke musala dengan modus salat Duhur berjamaah.
"Setelah itu, pelaku bersembunyi di kamar mandi musala sampai jamaah salat Duhur selesai," ujar Sutadi.
Baca Juga : Ponram MAN 2 Kota Malang Dibuka, Momen Pendongkrak Keimanan dan Memperdalam Ilmu Agama
Hingga akhirnya, sekitar pukul 13.45 WIB saat situasi dirasa aman, tersangka kembali masuk musala lewat pintu depan yang kebetulan tidak terkunci. Setelahnya, tersangka memindahkan kotak amal ke tempat yang dirasa aman...