Demam Berdaarah Kota Malang Tembus 128 Kasus, Masyarakat Diimbau Waspada
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
06 - Mar - 2025, 05:19
JATIMTIMES - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada akan adanya ancaman penyakit demam berdarah dengue (DBD). Hal tersebut lantaran saat ini masih musim penghujan, sehingga kerawanan akan terjangkitnya penyakit demam berdarah masih ada.
Apalagi, pada awal tahun 2025 ini, Dinkes Kota Malang mencatat sebanyak 128 kasus demam berdarah. Dan dua di antaranya diketahui telah meninggal dunia. Jumlah itu menambah daftar panjang kasus demam berdarah di Kota Malang sejak tahun lalu.
Baca Juga : Kejari Kota Malang Terima Pelimpahan Tersangka Perdagangan Orang, Dijerat Pasal Berlapis
Dimana tahun 2024 tercatat ada sebanyak 777 kasus demam berdarah. Dan 4 orang diantaranya diketahui meninggal dunia. Untuk itulah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Malang, Meifta Eti Winindar, mengatakan kewaspadaan tetap diperlukan mengingat musim penghujan masih berlangsung.
"Update per 19 Februari ada 128 kasus dengan dua kasus meninggal dunia. Alhamdulillah sampai sekarang belum ada laporan peningkatan kasus, nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan," ujar Meifta.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga minggu ke-41 tahun 2024 atau hingga Oktober lalu, tercatat 203.921 kasus DBD. Dari jumlah tersebut, tercatat ada sebanyak 1.210 kematian yang tersebar di 482 kabupaten/kota di 36 provinsi.
Menurut Meifta, lonjakan kasus DBD biasanya terjadi di pertengahan musim hujan. Sedangkan pada tahun ini, perubahan iklim turut memperburuk situasi. Terlebih dengan fenomena El Nino yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
Fenomena El Nino ternyata disebut mempercepat siklus perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti. Yang juga turut meningkatkan risiko penyebaran penyakit demam berdarah.
“Nyamuk Aedes aegypti ini aktif menggigit pada pagi dan sore hari. Mereka berkembang biak di genangan air dan sering beristirahat di dalam rumah yang lembab. Siklus hidup dari jentik hingga menjadi nyamuk dewasa hanya membutuhkan waktu sekitar tujuh hari,” jelas Meifta.
Menghadapi hal ini, Dinkes Kota Malang terus melakukan pemantauan kasus serta pengendalian vektor nyamuk. Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan larvasida dan insektisida jika diperlukan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya