Viral Durasi Salat Tarawih Kilat Hanya 10 Menit di Blitar, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Reporter
Mutmainah J
Editor
Nurlayla Ratri
03 - Mar - 2025, 12:26
JATIMTIMES - Sebuah video yang memperlihatkan momen salat tarawih dengan durasi super cepat di Kota Blitar viral di media sosial. Video yang diunggah oleh akun Instagram @folkkonoha itu memperlihatkan salah satu jemaah yang mengabadikan suasana salat tarawih yang berlangsung tak sampai 10 menit dari awal hingga selesai.
Dalam video yang kini ramai diperbincangkan, terlihat jemaah berdiri berbaris, lalu memulai salat dengan gerakan yang sangat cepat. Hanya dalam hitungan menit, rangkaian salat tarawih sudah tuntas.
Baca Juga : Ninik Rijanto Dilantik sebagai Ketua TP PKK Blitar: Komitmen Baru untuk Kesejahteraan Keluarga
Rupanya, hal ini sudah menjadi tradisi warga Blitar setiap bulan Ramadan. Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Hikam KH Dliya'uddin Azzamzami Zubaidi mengatakan salat tarawih cepat ini telah menjadi tradisi Pesantren Mambaul Hikam Blitar selama satu abad lebih.
"Dahulu umat banyak yang menjadi pekerja. Mereka bekerja dari pagi sampai sore, sehingga saat malam mengikuti Shalat Tarawih yang lama mereka tidak mampu. Akhirnya dicarikan solusi dengan salat tarawih cepat," katanya di Blitar, dilansir dari Antara.
Dirinya menyatakan bahwa kegiatan salat tarwarih secepat kilat ini tidak mengurangi nilai salat dan tidak melanggar aturan salat itu sendiri.
"Seperti yang kami laksanakan bersama, membaca Al Fatihah juga lengkap, membaca surat, tumakninah juga terpenuhi," kata Gus Dliya', sapaan akrab KH Dliya'uddin Azzamzami Zubaidi.
Melihat tradisi ini, tak sedikit netizen bertanya-tanya mengenai pandangan islam soal tradisi salat tarawih cepat ini. Untuk menjawab rasa penasaran netizen itu, berikut pembahasan lengkap mengenai hukum salat tarawih cepat.
Hukum Salat Tarawih Cepat dalam Islam
Pada dasarnya, tarawih berasal dari bahasa Arab yakni raha yang berarti tenang, rehat, nyaman, atau lepas dari kesibukan. Salat tarawih semestinya menjadi salat yang tenang dan melepas dari kesibukan.
Salat hendaknya dilakukan secara tumakninah. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online, tumakninah adalah tenang atau tidak bergerak setiap mengganti gerakan salat...